Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Diduga PT. SBP Serobot Lahan,
Masyarakat Desa Sungai Raya Mengadu ke LAMR dan Tameng Adat

Wartawan Inhu Asnan
Jumat, 04 Apr 2025 07:35 WIB | dilihat: 10040 kali
Foto: Saat masyarakat mengadu ke LAMR dan Temeng Adat terkait lahan mereka yang di klaim oleh PT..SBP masuk dalam HGU perusahaannya

Indragiri Hulu (ungkapriau.com)- Terkait permasalahan sengketa lahan di desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri hulu Propinsi Riau, Dengan PT Sawit Balilas Perkasa (SBP) yang berkantor di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat semakin memanas.

Jum,at 4 April 2025 salah seorang Perwakilan dari Desa Sei.Raya yang nama nya tidak boleh di tulis media mengatakan," hari ini saya mewakili masyarakat Desa Sei.Raya menyerahkan Tapak Sirih kepada Ketua LAM.R Kabupaten INHU dan Temenggung Adat Kecamatan Rengat Barat dan Tamengung Adat Kecamatan Rengat, memohon Dukungan terkait masala seketa Lahan yang ada Desa Sei Raya dengan pihak PT SBP.

"Saat ini stuasi nya makin memanas, Kami warga desa sangat membutuhkan Dukungan dari LAM.R Kabupaten Indragiri hulu untuk bersama- sama mempertahankan Lahan Hak milik kami yang saat ini di nyatakan oleh Pihak PT.SBP masuk dalam Areal HGU nya," jelas Warga.

Penyerahan Tepak Sirih ini langsung di terima oleh Ketua LAM.

R Datuk Sri Ali Fahmi, di dampingi oleh Temenggung Kecamatan Rengat Barat, Zulfi Hendra dan Temenggung Kecamatan Rengat Kota, O.K. Rozie Ahmad.

Ketua LAM R yang wakilkan Tumengung Kecamatan Rengat Kota, O.K. Rozie Ahmad mengatakan," LAM.R Kabupaten Inhu dan Temenggung di dua Kecamatan siap menjadi tempat mediasi kedua belah pihak atas permasalahan sengketa Lahan masyarakat desa sei.Raya dan PT.SBP.

"Dia mengharapkan Kedua bila pihak yang bersengketa bisa menahan tindakan -tindakan Anerkis, dan membawa masala ini kemeja perundingan," tutup Rozie Ahmad.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved