Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
SEMARAKAN HKN APRIL 2017
Pemkab Rohul Serahkan 631 SK Kenaikan Pangkat Kepada ASN

Yulianus
Selasa, 18 Apr 2017 | dilihat: 1872 kali
Foto: HKN di Rohul Provinsi Riau

ROKANHU, UNGKAPRIAU - Melalui upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) sebanyak 631 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di berbagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau menerima Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat tersebut berdasar atas SK Bupati Rohul No KPTS.823/BKPP-MT/237/ 2017. Ada 631 ASN yang mendapat kenaikan pangkat, terdiri dari 488 ASN naik jadi pegawai Golongan III, 141 ASN naik jadi Golongan II dan 2 ASN Golongan I.

SK langsung diserahkan oleh Plt Bupati Rohul H Sukiman, Senin (17/4/17) ke perwakilan ASN, usai nenjadi Inspektur upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten di halaman Kantor Bupati Rohul, Komplek Bina Praja setempat. 

Yang dihadiri dan disaksikan unsur Forkompimda ada Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto SIK, MH, Perwira Penghubung Dandim 0313 KPR, Letkol Inf Suprapto, Perwakilan Kajari Rohul, Kt. Pengadilan, Kalapas, para Asisten, Kabag, Serta Kepala SKPD dan peserta upacara  lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Rohul H Sukiman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang mendapat kenaikan pangkat dan agar meningkatkan kualitas kinerjanya.

Dengan kenaikan pangkat ini, berharap dapat memberikan motivasi dan spirit kepada  ASN lain  yang belum lagi.

Plt Bupati menjelaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Rohul, bahwa kenaikan pangkat bukan hanya persoalan waktu lamanya seorang ASN bertugas. Namun, juga ditentukan kinerja dan penilaian dari pimpinan.

Karena itu, Bupati  menghimbau seluruh ASN agar benar-benar memahami tugas pokok fungsi (Tupoksi) nya, tanpa perlu lagi diawasi oleh pimpinan.

"Laksanakan Tupoksi masing-masing, jangan neko-neko. ASN harus bekerja dengan baik  tanpa perlu diawasi oleh pimpinan. Harus memiliki kesadaran yang tinggi dan disiplin. Kalau tidak bekerja dengan baik, bagaimana mungkin bisa naik pangkat," himbaunya.

Senentara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Rohul Drs Fajar Sidqi mengatakan,  kenaikan pangkat sebanyak 631  ASN tersebut sudah diatur sesuai PP 99 tahun 2002. Prosedur kenaikan pangkat sudah mengikuti Ketentuan, dan sudah memenuhi persyaratan.

"BKPP hanya bersifat memfasilitasi sementara persetujuan tekhnis dikeluarkan BKN Regional XII," pungkasnya (Adv/hms)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved