PELALAWAN, UNGKAP RIAU - polsek Segati kembali berhasil menangkap sejumlah 5 orang pelaku tindak pidana 303 jenis Qiu-Qiu pada Rabu 26 oktober 2016 di warung milik warga di km 34 Desa Segati kec. Langgam.
Berhasilnya Polsek Segati mengamankan sejumlah 5 orang tersangka judi QQ tersebut atas informasi dan laporan masyarakat bahwa di warung yang berada di KM34 Desa Segati Kec. Langgam itu sering dijadikan sebagai tempat judi jenis QQ.
Mendengar laporan masyarakat ini oleh Polsek Segati langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dan sekira jam 17.15 wib mendapat telpon dari Brigadir Safry bahwa benar di warung tersebut terdapat 5 orang pelaku sedang melakukan permaina judi jenis qiu-qiu dan berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang dan kartu kabuki.
Informasi penangkapan 5 tersangka pelaku judi qiu-qiu tersebut diperoleh ungkapriau.com kepada Humas Polres Pelalawan, Rabu (26/10/2016.
| Baca juga: | |
| Kapolsek Pangkalan Kerinci Tangkap Sejumlah Pemain Judi | |
| PT TSM Enggan Tandatangani Perjanjian MoU | |
| Polsek Pkl.Kerinci Tidak Tangkap Pelaku | |
Sejumlah 5 orang pelaku judi Qiu- qiu yang diamankan tersebut yakni tersangka RS, warga Talun Kahombu Agama Kristen bekerja sebagai Supir dan tinggal di Batu Dua Desa sigodang kec panei kab. Simalungun, DA warga Dusun I Sombanota Desa Buntu Pane Kec. Buntu Pane bekerja sebagai Supir, JL merupakan warga Jalan Galang RT09 Kec. Merbau Medan bekerja sebagai Supir, EM warga Jalan Kebun Sayur Desa Limau Manis Tanjung Merbau Medan dan bekerja sebagai Supir dan terakhir RM warga Desa Karang Tengah Kec. Galang Medan juga bekerja sebagai supir.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka dan pengamana barang bukti (BB) berupa 1 kotak kartu kabuki berjumlah 28 lembar yg telah digunakan, 6 (enam) kotak kartu kabuki yang belum di gunakan, Uang sejumlah Rp 415.000 tanpa ada perlawanan. Mereka sudah dibawa ke Kantor Pplsek untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (Urc)
| H.Zukri Misran Resmi Buka Helat Pelalawan Ke-27 Sampai Tanggal 12 Oktober 2026 | |
| Pembangunan Fisik di Desa Telayap Minim | |
| Kades Langkan Abaikan Konfirmasi Wartawan Seputar Realisasi Dana Desa | |
| AKBP Ahmad Nur Ari Silaturahmi Ke Kajari, Sepakat Solid Jaga Kamtibmas | |
| Kapolres Pelalawan Silaturahmi Bersama Ketua PN Pelalawan Untuk Sinergi Penegak Hukum | |
| Pencuri Katalis Knalpot Grand Max di Tangkap Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Adakan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Salsabila | |
| Camat Teluk Meranti Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Pelalawan ke-27 | |
| Polres Pelalawan Ciduk Pelaku Curat Bobol Toko Sembako di Jl.Akasi | |
| Lepas Kirab Budaya, Tandai Dimulainya Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 | |














