Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Ketua Gapoktan Desa Kuala Mulia Gelapkan Dana Kelompok Tani.
100 Juta Dana Kelompok Tani Inhu Tahun 2012 Tidak Jelas Rimbanya

Urc
Jumat, 27 Mei 2016 | dilihat: 1155 kali

UNGKAP RIAU, INHU - Sungguh kecewanya laporan tertulis masyarakat   kepada DPRD Kabupaten Inhu tanggal 6 April 2015 atas dugaan penggelapan Dana Kelompok Tani sebesar Rp 100 Juta oleh Ketua Kelompok Tani, sampai detik ini tidak ada tindaklanjut dan atau kejelasan serta pertanggungjawaban atas Dana 10 Kelompok Tani tersebut.

"Tanggal 6 April 2015 sudah dilaporkan kasus dugaan penggelapan Dana 100 Juta ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu, baik secara lisan maupun secara tertulis, Namun tindaklanjut penyelesaiannya dari DRPD tidak jelas pada masyarakat," ungkap Darminto Kepada UNGKAP RIAU, Jumaat (20/5/2016).

Darmianto menjelaskan bahwa Ketua Gapoktan Inhu pada ketika itu adalah Soroto yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Inhu Riau.

"Sebelum Soroto itu menjabat kepala Desa, dia sudah mempunyai catatan buruk, yang sampai sekarang tidak terbongkar oleh penegak hukum dan terutama tindakannya yang melakukan  penggelapan Dana sebesar Rp 100 Juta ini untuk Kelompok Tani," kesalnya.

Perlu juga diketahui bahwa terpilihnya Soroto menjadi ketua Gapoktan pada waktu itu, bukan di pilih secara musyawara oleh 10 kelompok tani melainkan di Rekayasa sendiri dengan menuliskan namanya dalam pengajuan Proposal sebagai ketua Gapoktan. Dan akhirnya tahun 2012 Dana dari Dinas Pertanian Kabupaten Inhu sebesar Rp 100 Juta, dicairkannya atas nama Kelompok tani Desa Kuala Mulia, namun tidak disalurkan, dipakai hanya untuk kempentingan pribadi Ketua Gapoktan.

Mengenai Nam-nama 10 Kelompok Tani yang di ketuai oleh Soroto tersebut:

1.KELOMPOK RUKUN TANI- I

2.KELOMPOK RUKUN TANI- II

3.KELOMPOK BINA TANI- I

4.KELOMPOK TANI BINA- II

5.KELOMPOK TANI MUARA INDAH 

6.KELOMPOK TANI BAKTI- I

7.

KELOMPOK TANI SUMBER REZEKI- II

8. KELOMPOK TANI JAYA 

9. KELOMPOK TANI USAHA BARU 

10. KELOMPOK TANI TUMPANG SARI

Karena kecewa dengan sepak terjang Ketua Gepoktan kami sepuluh kelompok tani pada tanggal 6/April / 2015 mengadukan secara tertulis dan lisan kepada DPRD Kabupaten inhu. Masalah dugaan pengelapan Dana Gapoktan sebesar 100 juta oleh ketua Gapoktan Desa Kuala Mulia ini sepertinya tidak direspon oleh DPRD karena sampai detik ini tidak ada kejelasan kasus penggelapan itu.

Lebih ironisnya lagi bahwa baru-baru ini sudah dilakukan penggantia Ketua Gapoktan Desa Kuala Mulia tanpa melakui musyawarah.

"Infornasinya dipilih ketua Gapoktan  Desa Kuala Mulia tanpa melalui pemilihan secara musyawarah , tetapi hanya ditunjuk langsung oleh UPTD Dinas Pertanian Kec. Kuala Cinaku," ujarnya heran.

Terkait dengan pemilihan Ketua Gapoktan Desa Kuala Mulia yang tidak melalui aturan dan mekanisme secara musyawarah. Sehingga menimbulkan tanda tanyak masyarakat "Ada apa sebenarnya hubungan UPTD Distan dengan kepala Desa?," Tutup darminto.

Saat persoalan ini dikonfirmasikan kepada Mantan Ketua Gapoktan yang kini menjadi Kepala Desa Kuala Mulia, Jumat (20/5/2016) dikantornya, tidak berhasil karena sang Kepala Desa tidak berada di Kantor. Bahkan saat dijumpai di rumahnya dan di telpon juga tidak berhasil karena Soroto tidak mau mengangkat salulernya, hingga berita ini dimuat tanpa tanggapan Kepala Desa. (Asnan/Agusman)

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved