Pelalawan (ungkapriau.com)- Polres Pelalawan melalui Polsek Pkl Kerinci bergerak cepat menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/VI/2026/SPKT/Polsek Pkl Kerinci/Polda Riau tanggal 14 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Identitas korban: Inisial L.I.R.S, anak perempuan usia 7 tahun, warga Kel. Pkl Kerinci Kota, Kec. Pkl Kerinci, Kab. Pelalawan.
Pelaku yang diamankan: S Z, laki-laki, lahir Sei Paham 44 tahun, alamat KTP Ds. Pematang Cengkring Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara Sumut, domisili Ds. Mulya Subur Kec. Pkl Lesung Kab. Pelalawan. Status: tidak bekerja. Saat ini sudah diamankan di Polsek Pkl Kerinci.
Kronologis kejadian: Minggu 14 Juni 2026 sekitar pukul 07.45 WIB di Jl. Suka Damai Perum Kopkar BTN Kel. Pkl Kerinci Kota.
| Baca juga: | |
| Pekerjaan Luncuran Segera Diselesaikan | |
| Perbaikan Puskesma Sepayung Rengat Takunjung Dilaksanakan | |
| 3 Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap | |
Setelah diamankan warga, teersangka ZS diserahkan ke Polsek Pkl Kerinci. Petugas langsung menerima laporan pukul 18.11 WIB, melakukan cek TKP, pemeriksaan pelapor dan saksi saksi serta mengamankan terlapor dan barang bukti berupa pakaian korban dan KK milik keluarga korban untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan: UU RI No. 1 Tahun 2023 KUHP Pasal 415 huruf b.
Kapolsek Pkl Kerinci AKP Shilton S.I.K., M.H: “Kami merespons laporan ini dengan cepat dan serius. Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Polsek Pkl Kerinci bersama Unit PPA Polres akan menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap anak. Kami imbau orang tua untuk terus mengawasi dan mengedukasi anak tentang keamanan diri. Jangan ragu lapor ke polisi jika ada kejadian serupa. Anak harus dilindungi, pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
Kasus ini jadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kecepatan warga dan aparat mengamankan pelaku memberi rasa aman. Polres Pelalawan berkomitmen mengusut tuntas, mendampingi korban dan keluarga, serta bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak agar korban mendapat pendampingan psikologis. Dengan semangat “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, hukum ditegakkan tanpa kompromi untuk keadilan anak Pelalawan.***
| Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Pelalawan Kini Lebih Dekat | |
| Tri Romawi Gelar MPLS Selama Lima Hari Mengedukasi Anak Didik Baru | |
| Bhabin Kampung Cek Optimal Kesuburan Jagung TKD Ukui Untuk Ketahanan Pangan | |
| Polsek Ukui Kawal Ketahanan Pangan Kelompok Cinta Tani | |
| Senator Abdul Hamid dan PWI Pelalawan Tanam Pohon Buah di Kantor PWI | |
| Pelalawan Boat Racing 2026 Gaungkan Pesona Sungai Kampar di Desa Wisata Kuala Terusan | |
| BB 2,83 Gram Diamankan | |
| Polsek Pkl Kuras Kawal Ketahanan Pangan Desa Sialang Indah | |
| Bhabin Ukui Kawal Ketahanan pangan | |
| Imanuel Fourtriman Pius H Tak Lulus Ferivikasi PPDB Tahun 2026 dan Putus Sekolah | |















