Pelalawan (ungkapriau.com)- Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, menerima laporan polisi dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Laporan polisi ini diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kerumutan dengan nomor LP / B / 02 / I / 2026 / SPKT / Polsek Kerumutan / Polres Pelalawan / Polda Riau.
"Pelaku pencurian buah kelapa sawit telah diamankan oleh petugas keamanan PT Sari Lembah Subur, dan kami telah menerima laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Kerumutan IPTU Budi Santoso
Pelaku pencurian buah kelapa sawit adalah Sahrial Alias I M Alias O, S Alias P dan D I Alias D, semuanya warga Desa Kerumutan, Kec. Kerumutan, Kab. Pelalawan.
"Pelaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur, dan kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku," kata IPTU Budi Santoso
Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang K.
| Baca juga: | |
| Pertanian Kelurahan Kerumutan diKembangkan | |
| Lurah Kerumutan Lakukan Pendidikan Sosial Bersih Lingkungan | |
| 7 Orang Tenaga Kerja Akan Tagih Upahnya Melalui Disnaker Pelalawan | |
Barang bukti yang disita antara lain 22 (dua puluh dua) tandan kelapa sawit dengan berat 280 kilogram, 1 (satu) buah egrek tangkai fiber, dan 1 (satu) buah tojok terbuat dari besi. Kerugian yang dialami oleh PT Sari Lembah Subur sebesar Rp 980.560 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Rupiah
Polsek Kerumutan telah melakukan tindakan seperti menerima laporan polisi, memberikan STPLP, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan terus memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," kata IPTU Budi Santoso.***
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |
| Kades Delik Topengkan Kadus III Jelaskan Simenisasi Rusak | |
| AJP Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026 | |
| Program Green Policing Polda Riau: Lindungi Ekosistem dan Edukasi Menanam Pohon | |
| Polsek Perhentian Raja Garap 0,75-H Lahan Untuk Mendukung Swasmbada Pangan Desa Hangtuah | |
| Polda Riau Tanamkan Green Policing ke Pelajar SDN 42 Pekanbaru | |
| PT. Asabri dan Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan Pada Keluarga Almarhum IPDA Apendra | |
| Polisi Salurkan Bantuan Pupuk Ke BUMDES Sendaya Sebagai Bentuk Dukungan Ketahanan Pangan | |
| Sekda Riau: Ada Pergeseran Anggaran Rp.9,5 Triliun | |















