Pelalawan (ungkapriau.com)- Dalam acara Pres Release yang digelar di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan di pimpin Oleh Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara didanpingi oleh Kapolsek Pangkalan kerinci AKP Shilton S.I.K , MH, Kasat Reskrim Polres Pelalawan. AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU Thomas B. Siahaan, S.Sos dan dihadirii oleh awak media cetak dan tulis
Polsek Pangkalan Kerinci dan Unit Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang terjadi pada 22 Juli 2025 di Jalan Engku Raja Putra Lelo, Pangkalan Kerinci.
Adapun pelaku yang diamankan adalah aloas J, A A, dan K Als R. Mereka melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai tim gabungan dari BNNP Riau dan menuduh korban menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, SIK, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kasus ini dan segera melakukan penyelidikan.
Pelaku J mengaku bahwa mereka melakukan aksi tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan uang. "Kami tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan ingin mendapatkan uang dengan cara yang mudah," ujar J . Namun, perbuatan mereka telah melanggar hukum dan merugikan korban.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah borgol besi, 1 buah tempat HP sabhara, 1 buah tali pinggang, 4 unit HP, 2 buah dompet, 1 buah tas sandang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2.560.000. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya," ujar AKP Shilton, SIK, MH.
Korban, A E dan J mengalami kerugian materi sebesar Rp 200 juta. Mereka dipaksa untuk mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri atas nama J "Kami sangat terkejut dan takut ketika pelaku mengancam kami dengan senjata api," ujar A E.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan atau Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota BNNP Riau.
Dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi yang mencurigakan. "Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam mengungkap kasus ini dengan memberikan informasi yang akurat," ujar AKBP John Louis Letedera, SIK.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan upaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. "Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat," ujar AKP Shilton, SIK, MH.
Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi yang mencurigakan.***
| Pimpin Penutupan TMMD Ke-129 di Desa Pangkalan Terap Teluk Meranti | |
| Wujudkan Green Policing di Pelalawan | |
| Tinjau Perkembangan Lahan Jagung 4 Ha Program Ketahanan Pangan di Desa Betung | |
| Polres Pelalawan Kibarkan 30 Bendera di Desa Rantau Baru | |
| Kepala BPN Komitmen Mendukung Penyelesaian Kasus Lahan Desa Sotol Secara Cepat dan Transparan | |
| Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka Bandar Sei Kijang | |
| RPK dan Masyarakat Padamkan Karhutla 5 Hektar di Wilayah Kerumutan | |
| Amankan Pria Asal Sumut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Langgam | |
| Dampingi Bupati Lepas Jalan Santai HUT Ke-29 HKBP Maduma Pkl. Kerinci | |
| Kapolres Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan Lari Kedalam Hutan di Teluk Binjai | |















