Jakarta (ungkapriau.com)- Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.
Dari 9 orang itu dan yang pertama Kepala Daerah atau Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sekdis PUPR Riau, lima orang Kepala UPT dan dua orang Swasta yang merupakan Tenaga Ahli atau orang kepercayaan Gubernur Riau.
Kemudian, terhadap sembilan orang tersebut selanjutnya di bawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Adapun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR Riau, kemudian Sekdis PUPR dan Lima Orang Kepala UPT dilakukan di Dinas PUPR dan untuk Sdra.AW atau Gubernur. Tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu Caffe yang berlokasi di Riau termasuk Sdra.TM.
| Baca juga: | |
| Polres Metro Jakbar Berhasil Amankan 29 Orang Tersangka | |
| Bupati Harris Bawa Perkembangan Pembangunan Pelalawan Dalam Dialog Bersama LPP-RRI Pekanbaru | |
Selain terhadap sembilan Tim dari KPK juga melakukan pencarian terhadap Sdra.DN dan kemudian pada petang ini, Sdra DN menyerahkan diri dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan.
Pararel dengan hal itu telah melakukan expos di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini.
Nah, selain pihak-pihak yang diamankan tersebut dan Tim KPK juga mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dollar Erican dan mata uang asing lainnya yang Total jika dirupiahkan sebesar Rp 1,6 Milliar.
"Ya, uang itu, diduga bagian dari pembagian penyerahan kepada Kepala Daerah. Artinya OTT ini bagian dari beberapa atau sekian penyerahan sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya.
Di akhir keterangan Budi Prasetyo terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau dan dirinya selaku Juru Bicara KPK mengatasnamakan Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi menghimbau pemerintah Provinsi Riau tentunya untuk terus melakukan perbaikan. Terlebih menurutnya sudah empat kali Provinsi Riau tersandung tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.***
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Ketum Seruni Ajak Masyarakat Peduli Kebersihan Lingkungan | |
| Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Harga Pangan dan Pastikan Serapan Gabah Maksimal | |
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Mulyadi Kembangkan Karyanya Dimusik dan Sekaligus Pencipta Lagu | |
| Rencana Peminjaman 200 Miliar: DPRD Inhil Belum Setujui Usulan Pemkab Inhil | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Sita 3 Miliar dan Aset Bandar Narkoba dalam Kasus TPPU Jaringan Internasional | |















