INHU, UNGKAP RIAU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto akan menjadwalkan pertemuan dengan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Inhu terkait penggunaan dana desa tahun 2016. Pertemuan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada BPD sehingga pemanfaatan dana desa dapat diawasi lebih optimal dan transparan.
Demikian penegasan ini disampaikan Bupati H Yopi Arianto usai mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) pembangunan dan pemberdayaan desa serta evaluasi penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2015 guna mengetahui untuk persiapan penyalurannya tahun anggaran 2016.
Rakornas yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, H Jusuf Kalla di Assembly Hall Bidakara Hotel Jakarta, Senin (22/2). “Peran BPD sangat penting dalam pengawasan penggunaan dana desa, sehingga BPD juga harus memahami aturan penggunaan dana desa,” tegas Bupati H Yopi Arianto.
Bupati juga mengingatkan seluruh kepala desa agar benar-benar memanfaatkan dana desa yang diterima semata-mata untuk peningkatan pembangunan infrastuktur yang menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dan dalam pelaksanaan pembangunan infrastuktur dilakukan melalui mekanisme padat karya.
Baca juga: | |
Bupati Inhu Resmikan Pasar Rakyat Soegih Belilas | |
Lurah Kerumutan Lakukan Pendidikan Sosial Bersih Lingkungan | |
Realisasikan Pemerataan Pembangunan Pedesaan Melalui Dana PPIDK |
“Saya ingatkan kepala desa agar berkonsultasi dengan intansi terkait jika dalam pemanfaatan dana desa masih terdapat keraguan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga telah memerintahkan instansi terkait di lingkungan Pemkab Inhu selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa saling bersinergi dan menyesuaikan dengan peraturan baru, sehingga dapat langsung di sosialisasikan ke seluruh desa.
Sementara itu, Wakil Presiden RI H Jusuf Kalla menegaskan bahwa seluruh sistem yang mengatur pelaksanaan dana desa harus diperbaiki secara bersama supaya koordinasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa berjalan lancar sesuai ketentuan.
Selain itu, Jusuf Kalla mengungkapkan harus ada standarisasi dalam pengolahan dana desa supaya tidak terjadi pemborosan serta pembangunan desa harus mempunyai azas manfaat dan disampaikan kepada masyarakat secara transparan. “Gubernur, bupati dan walikota harus mengetahui kondisi desa agar bisa melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Rakornas yang diikuti Bupati Inhu H Yopi Arianto ini merupakan yang pertama usai di lantik pada Rabu (17/2) lalu. Bupati memilih menghadiri Rakornas ini karena dinilai sangat penting agar sinergi pembangunan dari desa yang dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan baik di Kabupaten Inhu. (Urc)

Rezita Meylani Yopi Resmikan Stasiun Pengisian Daya Kenderaan Listrik Umum | |
Pemilik Kayu Ratusan Kubik Arogan dan Kasar Saat Dikonfirmasi Media | |
AKBP Dody Wirawijaya Gelar Pasar Murah Ramadhan di Polsek Peranap | |
Bupati Indragiri Hulu Bagikan Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara | |
Sekda Inhu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1445-H | |


KPU Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama Insan Pers | |
H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
Pakar Hukum Kritisi Perpres Penertiban Kawasan Hutan | |
AKBP Afrizal Asri Bungkam Terkait Hasil Monitoringnya di OPD dan Desa | |
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke 79 PWI di Pekanbaru | |
