Pelalawan (ungkapriau.com)- Tidak sedikitnya di wilayah Kabupaten Pelalawan- Riau, terkemukan perusahaan yang tidak menjalankan apa yang menjadi kewajibannya sesuai peraturan pemerintah kabupaten Pelalawan.
Perusahaan-perusahaan yang beroperasional di daerah tersebut, dinilai tidak taat dengan peraturan pemerintah. Bahkan kewajibannya dalam melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) sangat minim laporannya ke pemerintah daerah kabupaten Pelalawan.
Demikian hal ini, dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, S.E saat dikonfirmasi media ini, Rabu (10/9/2025).
Dalam penjelasannya, H. Syafrizal, S.E menyebut adanya laporan sejumlah perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Pelalawan yang tak melaporkan kegiatan sosialnya berupa Corporate Social Responsibility (CSR) ke Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan ini mengatakan, ”Kegiatan CSR itu harus di laporkan ke Pemerintah agar emplemantasinya dapat sejalan dengan program pemerintah yang tepat sasaran," tukasnya.
H.
"Benar, CSR merupakan kontribusi perusahaan yang dapat disondingkan dalam merealisasikan pembangunan daerah diluar APBD Kabupaten Pelalawan," kata Syafrizal.
Kepada media ini, Anggota DPRD Pelalawan tiga periode ini memastikan lembaganya untuk membantu Pmerintah Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap laporan CSR yang akan dilaksanakan perusahaan.
Oleh karena itu, H. Syafrizal, S.E meminta perusahaan yang beroperasional diwilayah Kabupaten Pelalawan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan misi visi Pemerintahan di bawah kepemimpinan Zukri – Tamrin menuju "Pelalawan Menawan".
Menurutnya, CSR tidak hanya sebatas tanggung jawab. Namun pelaksanaannya harus menyentuh ke arah program prioritas pemerintah sehingga hasil dari CSR itu berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.
Ketika ditanyakan sejumlah perusahaan yang dinilai minim realisasi CSR ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Namun Ketua DPRD ini tidak merincikan nama-nama perusahaan yang dimaksud.
"Untuk perusahaan yang minim laporan CSR ke Pemerintah hanya sebatas himbaua dan mengingatkan saja agar perusahaan yang akan melupakan kegiatan CSR nya dapat segera dilaporkan untuk dilakukan penyusunan dan merumuskan dalam pembangunan RPJMD Kabupaten Pelalawan," jelasnya.***
| Komitmen Polri Kawal Ketahanan Pangan Hingga Panen | |
| Irjenpol Herry Heryawan Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di TNTN yang Lahir Tanpa Terdeteksi | |
| Jagung Pipil di Lahan TKD untuk ketahanan Pangan | |
| Pertumbuhan Baik Menuju Swasembada Pangan | |
| Mendukung Ketahanan Pangan | |
| Proses Hukum Segera Dilanjutkan | |
| Polri Hadir dukung ketahanan Pangan | |
| Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Pkl Kerinci Tumbuh Subur | |
| Polsek Tapung Hilir Lakukan Pengecekkan Jagung Tumpang Sari di Desa Tandan Sari | |
| Judi Bermodus Gelper Marak di Kota Pekanbaru Riau | |















