Pelalawan (ungkapriau.com)- Sungguh menjadi catatan buruk dalam sejarah satu tahun terakhir ini. Daerah kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, menjadi sentral bagi kebebasan usaha - usaha ilegal.
Walaupun bisnis ilegal - ilegal itu menjadi tranding topic dalam pemberitaan dari berbagai media Online. Terkesan hal itu dinilai pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Pantauan www.ungkapriau.com terkait bebasnya pelaku bisnis ilegal di wilayah hukum Polres Pelalawan. Dibawah kepemimpinan AKBP Afrizal Asri, S.Ik belum satupun pengusaha ilegal didaerah itu diaseret ke meja hijau.
Informasi Ketua DPD LSM Penggiat Penyelamat Lingkungan Hidup (LSM - AJPLH) Pelalawan, Amri Koto membenarkan adanya bisnis kayu - kayu ilegal logging dari hasil perambahan hutan konservasi margasatwa di beberapa daerah Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.
Baca juga: | |
Mantan Ketua OMS dan Lurah Bagan Barat Saling Tuding | |
Pj Bupati Kampar Tinjau dan Beri Bantuan Hingga Malam | |
Tim Korlantas Mabes Polri Tinjau Satpas Polres Pelalawan |
Kepada median ini, Amri Koto (Ketua DPD LSM AJPLH) menyebut adanya puluhan unit Mobil - mobil Dump Truk jenis Colt Diesel dari Kecamatan Bunut dan Kecamatan Kerumutan. "Mobil itu keluar dengan mengangkut puluhan kubik kayu Papan dan Bahan jadi lainnya dengan melewati beberapa kantor Polsek dan juga sudut pagar halaman kantor polres Pelalawan.
Anehnya, Mobil - mobil pengangkut kayu yang diduga Ilegal logging itu, begitu lancar tanpa hambatan. "Ini diduga Resort Polres Pelalawan mendapat laporan bulanan dari pelaku," Kesal Ketuat DPD LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Pelalawan ini.
Lebih lanjut LSM Lingkungan ini mengatakan. Daerah pelalawan saat ini, menjadi surganya bagi pelaku usaha - usaha ilegal karena Aparat Kepolisian nya dinilai memberikan kebebasan.
Selain Ilegal Logging yang bebas subur diwilayah hukum polres pelalawan ini, termasuk berbagai merk Rokok tanpa Pita (Bea dan Cukai) yang diduga telah merugikan negara ratusan miliar karena tidak bayar pajak ke negara.
Amri Koto juga menyinggung kasus - kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga terjadi di beberapa SPBU di Kabupaten Pelalawan setiap harinya tanpa penindakkan Polres Pelalawan.
Melihat daerah kabupaten Pelalawan saat ini menjadi sentral bisni ilegal, di harapkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengavaluasi kinerja Kapolres AKBP Afrizal Asri,S.Ik dan bila perlu harus turun tangan memberantas berbagai usaha ilegal di kabupaten Pelalawan, termasuk Ilegal logging.
"Ya, kita berharap Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menempatkan Anggota Polri untuk Pimpinan Resort Polres Pelalawan yang komitmen dalam memberantas Mafia - Mafia BBM bersubsidi termasuk pemberantasan usaha ilegal Logging dan Rokok - rokok tanpa pita cukai yang bebas subur di daerah Pelalawan," harapnya Kamis (06/03/2025).***


Kasus Tanaman Kehidupan PT. RAPP Bergulir Dimeja Kejagung | |
Asnol Mubarack: 32-Tahun PT. RAPP Abaikan Hak Masyarakat Kelurahan Pelalawan | |
Pemdakab Pelalawan Menggelar Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan | |
H.Zukri Perintahkan Dinas PUPR Respons Laporan Kerusakan Jalan | |
Dr.Freddy Simanjuntak Pertanyakan Laporan Pencemaran Nama Baik Kliennya di Polda Riau | |


TP-PKK Kabupaten Nisel Gelar Perayaan HUT Kartini Ke-146 Tahun 2025 | |
Sekolah Kelas Jauh SMA diDesa Pulau Muda Butuh Ruang Kelas Baru | |
Yudi Miliki 15 Paket Shabu dan Di Tangkap Polsek Kelayang | |
Bupati Nisel Launching Pengoperasian Kapal Cepat Rute Teluk Dalam - Kepulauan Batu | |
Puluhan Warga Balilas Minta Camat Sebrida Tutup Tempat Billiar di Daerahnya | |
