Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kapolres Pelalawan,
AKBP Afrizal Asri Diduga Tutupi Hasil Kegiatan Monitoringnya Di OPD dan Desa

Yulianus Halawa
Kamis, 30 Jan 2025 03:12 WIB | dilihat: 22642 kali
Foto: Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.Ik..

Pelalawan (ungkapriau.com)- Teka - teki monitoring beberapa bulan lalu ke seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemdakab Pelalawan termasuk Monitoring ke seluruh Desa. Sampai detik ini, belum ada kejelasan dari Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.Ik yang dikonfirmasi media terkait hasil monitoringnya di Masing - masing OPD dan Desa SE Kabupaten Pelalawan, sampai sekarang belum ada penjelasan dari Polres Pelalawan.

Pantauan media ini, Polres Pelalawan telah melakukan pemanggilan ke seluruh OPD dan Desa untuk meminta berbagai data dan dokumen kegiatan dengan dalil sebagai dasar APH melakukan memonitoring di seluruh kegiatan OPD - OPD termasuk ke seluruh Desa.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.Ik yang di konfirmasikan www.ungkapriau.com terkait monitoring itu lewat pesan singkat WhatsApp, Kamis (30/01/2025).

Namun konfirmasi itu belum merespon.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pelalawan yang juga dikonfirmasi, Kamis (30/01/2025). Edy Haryanto, mengaku tidak memiliki data terkait kegiatan monitoring yang dimaksud awak media itu. 

"Saya cari data dulu ya dan konfirmasi ke Reskrim dulu ya Lae, harap bersabar dulu," ujar AKP Edy Haryanto, Kamis 30 Januari 2025.

Kendatipun dalam penelusuran media ini, menemukan, Polres Pelalawan menyurati seluruh OPD, Kabag dan Kepala Desa se Kabupaten Pelalawan untuk meminta data terkait kegiatan di OPD, Bagian dan Desa. 

Adapun isi surat Polres Pelalawan itu: Perihal permintaan data, dan diisinya diminta menghadap penyidik Reskrim Polres Pelalawan, untuk melakukan monitoring terkait kegiatan yang dilakukan oleh OPD, Kabag di lingkungan Pemkab Pelalawan, dan Pemerintah Desa se Kabupaten Pelalawan.

Surat resmi ber kop Polres Pelalawan yang di sampaikan ke seluruh OPD dan Kepala Desa ini, ditandatangani Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Kristopel. 

Informasi dari sejumlah OPD yang tidak bersedia menyebut identitasnya dan juga sejumlah Desa menyebut pemanggilan mereka sejak pertengahan tahun 2024 silam. 

Selain itu juga dilakukan kepada Kepala Desa yang katanya sudah dipanggil oleh penyidik Reskrim berkali-kali, dengan membawa data yang diminta penyidik.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved