Pekanbaru (ungkapriau.com)- Setiap Tahunnya, Pemerintah Provinsi Riau, mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembiayaan proyek pembangunan peningkatan jalan di beberapa wilayah. Namun, pelaksanaannya oleh Dinas PUPR Provinsi Riau, terkesan tidak sesuai harapan masyarakat.
Pasalnya, Proyek - proyek pembangunan fisik yang ditangani oleh Dinas PUPR Provinsi Riau tersebut, kerap menjadi sorotan dan menjadi trending topic pemberitaan media.
Salah satunya, Pembangunan Jalan Provinsi Riau (Jalan Lipat Kain - Lubung Agung) yang dikerjakan tahun 2023 lalu oleh PT. Virajaya Riau Putra dengan sumber anggaran pembiayaan APBD sebesar Rp.7,5 miliar.
Demikian hal ini, di ungkapkan Roni BT selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum (IPPH) yang dikonfirmasi media ini lewat pesan WhatsApp, Rabu (22/01/2025).
Ketua DPP LSM IPPH menyebut pengerjaan proyek pembangunan Jalan Provinsi yang berlokasi di Lipat Kain- Lubung Agung itu, diduga terindikasi merugikan uang negara karena pada item pekerjaan Tenor dan minor ada yang tidak dikerjakan oleh PT. Virajaya Riau Putra sesuai pantauan Tim IPPH.
Sudah, "Kita sudah konfirmasi ke pihak Dinas PUPR Provinsi Riau dan menerangkan Item Pekerjaan Pada Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung itu, merupakan kontrak unit price," kata Roni mengulang keterangan pihak Dinas PUPR terkait pekerjaan itu.
Arti dari penjelasan Dinas PUPR itu.
Baca juga: | |
Kejaksaan Pangkalan Kerinci Diminta Transparan | |
Pemeliharaan Jalan Riau Ujung Diduga Sarat Manipulasi | |
Pemilik Bengkel Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Dibekuk Polisi |
Begitulah jawaban Dinas PUPR atas surat konfirmasi tertulis LSM IPPH yang menerangkan item - item pekerjaan seperti Perkerasan Aspal, Pada STA 14 + 500 s/d 15 + 550. Agregat Kelas S (Bahu Jalan), Pada STA 14 + 500 s/d 15+550, Beton Struktur fc' 30 Mpa (Perkerasan Beton), Pada STA 15+550 s/d 15+572. Beton Struktur fc' 15 Mpa (Saluran Drainase), Pada STA 14+630 s/d 14+789, 14+902 s/d 14, 925, 15+268 s/d 15+432.
Sementara itu, hasil temuan kita dilapangan bahwa jalan aspal, di STA 14 + 500 s/d 15 + 550, yang dimaksud, bukan hasil pekerjaan T.A 2023 termasuk Agregat Kelas S pada jalan di STA 14 + 500 s/d 15+550 tidak terlihat karena habis terkikis oleh air hujan. Bahkan pemeliharaan saluran air (Parit) juga tidak dilakukan.
Selain itu, pada pengerjaan Beton Struktur fc' 30 Mpa (Perkerasan Beton), Pada STA 15+550 s/d 15+572 dinilai tidak sesuai Spek.
Roni BT juga menguraikan bahwa bukan hanya pada Pekerjaan Beton Fc'30 Mpa saja termasuk Struktur fc' 15 Mpa (Saluran Drainase), Pada STA 14+630 s/d 14+789, 14+902 s/d 14. 925, 15+268 s/d 15+432.
Celakanya lagi, Saluran Drainase sudah banyak terputus menuju ke Box Cluvert dan sebagian Drainase nya tidak sampai di Box Cluvert sehingga badan jalan terancam longsor/Erosi akibat tidak adanya Agregat Kelas S termasuk bahu jalan yang disusun pakai goni berisi pasir campur tanah (Hanyut terbawa air hujan).***


DPP LSM IPPH Akan Laporkan Dinas PUPR Provinsi Riau | |
PGRI Riau Tegaskan Peran Penting Guru Dalam Sukseskan Pilkada 2024 | |
Raja Isyam Dukungan Penuh Lomba Karya Jurnalistik Polda Wujudkan Pilkada Damai 2024 | |
Raja Isyam Dukungan Penuh Lomba Karya Jurnalistik Polda Wujudkan Pilkada Damai 2024 | |
Otoriteit Dakhi Sampaikan Pengembalaan diPenutupan Persidangan Kerja Majelis Sinode ke-6 | |


Irjen Herry Heryawan Akan Membangun Riau Lebih Aman dan Harmonis | |
Harta Kekayaan APH Pelalawan Perlu Diaudit oleh LHKPN | |
Ketua Tameng Adat LAMR Inhu Berbagi Takjil Kepada Warga | |
Yusuf Nache Sidak Ketersediaan Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Telukdalam Jelang Hari Raya Idul Fitri | |
Wabup Yusuf Nache Ingatkan Jajaran OPD Tertib Administrasi | |
