Pekanbaru (ungkapriau.com)- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum (IPPH) Provinsi Riau, soroti Dinas PUPR Riau dalam pengerjaan proyek pembangunan Jalan Provinsi Riau (Jalan Lipat Kain - Lubung Agung) Tahun Anggaran 2023.
Proyek Pembangunan Jalan Provinsi Riau (Jalan Lipat Kain - Lubung Agung) ini, dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 dengan sumber Dana APBD Riau sebesar Rp.7,5 lebih dan diduga tak sesuai Bestek.
Hal ini, disampaikan oleh Roni BT selaku Ketua DPP LSM IPPH dalam konfirmasi www.ungkapriau.com belum lama ini di kantor sekretariat LSM IPPH di Pekanbaru.
Kepada media ini, Roni BT menyampaikan. Terkait persoalan pengerjaan proyek Jalan Provinsi (Jalan Lipat Kain - Lubung Agung) tersebut. Pihaknya sudah menyurati Pj.Gubernur Riau, SF Hariyanto Cq.Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Sudah kita Surati PJ.Gubernur Riau Cq.Kadis PUPR Provinsi Riau agar dapat diluangkan waktu konfirmasi dan klarifikasi sehubungan temuan TIM LSM - IPPH pada 5 Meret 2024 silam itu," katanya.
Menurut Roni BT.
Baca juga: | |
Puluhan Massa Gelar Demo di DPRD Provinsi Riau | |
LSM LPPNRI Inhu Akan Laporkan Mantan Ketua Gapoktan | |
LSM LIMAK Akan Layangkan Surat Ke KEJARI Rengat |
"Ya benar. Temuan Tim LSM IPPH pada pembangunan Jalan Provinsi itu yakni pembuatan Bahu Jalan hanya selebar 1 Meter. Kemudian, belum beberapa Minggu terhitung penyelesaiannya oleh rekanan dan kondisinya sudah retak - retak dan rusak karena pengerjaanya dinilai tidak sesuai spesifikasi pelaksana dilapangan," ujarnya.
Lanjut Roni, Rusaknya proyek yang baru selesai itu, ada beberapa opsi dugaan. Pertama, tidak dikerjakan sesuai Bestek, mengurangi volume material, mengerjakan asal jadi karena memburu waktu untuk PHO sehingga terabaikan mutu dan kwalitas fisik bangunan itu.
Kepada media ini, Roni BT menyampaikan kekhawatirannya pada pengerjaan pembangunan Jalan Provinsi Riau (Jalan Lipat Kain - Lubung Agung), diduga tumpang tindih lokasi dan anggaran pembiayaannya. Di titik lokasi pengerjaan jalan nasional dengan titik kegiatan PUPR provinsi, terletak pada jalur yang sama dan tahun anggaran yang sama.
Mengenai hal ini, kita dari DPP LSM IPPH, akan melaporkan Dinas PUPR Provinsi Riau ke Aparat Penegak Hukum sehingga kekhawatiran kita dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Provinsi Riau itu termasuk dugaan tumpang tindih titik lokasi proyek APBN mendapat jawaban pasti.
Untuk diketahui bersama, "Di titik lokasi pembangunan Jalan Provinsi Riau tersebut, kata Roni BT, ada alokasi anggaran pembangunan Jalan Nasional dari APBN yang nilainya sangat fantastis mencapai sebesar Rp.38 miliar lebih," katanya mengakhiri.***


Proyek Peningkatan Jalan Provinsi Riau Telan Dana APBD Miliaran 2023 | |
PGRI Riau Tegaskan Peran Penting Guru Dalam Sukseskan Pilkada 2024 | |
Raja Isyam Dukungan Penuh Lomba Karya Jurnalistik Polda Wujudkan Pilkada Damai 2024 | |
Raja Isyam Dukungan Penuh Lomba Karya Jurnalistik Polda Wujudkan Pilkada Damai 2024 | |
Otoriteit Dakhi Sampaikan Pengembalaan diPenutupan Persidangan Kerja Majelis Sinode ke-6 | |


TP-PKK Kabupaten Nisel Gelar Perayaan HUT Kartini Ke-146 Tahun 2025 | |
Sekolah Kelas Jauh SMA diDesa Pulau Muda Butuh Ruang Kelas Baru | |
Yudi Miliki 15 Paket Shabu dan Di Tangkap Polsek Kelayang | |
Bupati Nisel Launching Pengoperasian Kapal Cepat Rute Teluk Dalam - Kepulauan Batu | |
Puluhan Warga Balilas Minta Camat Sebrida Tutup Tempat Billiar di Daerahnya | |
