Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Gaji Guru Kristen Dipungut ke Wali Murid,
Penggunaan Dana BOS di SDN 001 Ukui di Pertanyakan

Yulianus Halawa
Senin, 05 Agus 2024 07:09 WIB | dilihat: 15357 kali
Foto: Surat rekomendasi layak mengajar yang diterbitkan oleh Kemenag Pelalawan tahun 2023 kepada Budiman Laia, S.Th yang ditolak Kepsek SDN 001 Ukui Moh Juhadi, S.Pd.

Pelalawan (ungkapriau.com)- Kepala Sekolah Dasar Negeri 001 (SDN) Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan-Riau, menolak Guru Honorer Kristen Etnis Nias mengajar di sekolah yang di Pimpinannya.

Sungguh tidak dimengerti, apa alasan Moh Juhadi, S.Pd (Kepsek SD-001-red) menolak suku Nias menjadi guru honor kristen di Sekolah Dasar Negeri yang ia pimpin. Budiman Laia, S.Th telah lisensi berupa surat rekomendasi layak mengajar dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Pelalawan.

Kepsek SD 001 Ukui ini diduga tertanam bibit-bibit kebencian terhadap suku antar golongan. Padahal, tahun 2023 lalu. Budiman Laia, S.Th, mendapat surat rekomendasi layak mengajar dari Kemenag Pelalawan untuk ditugaskan sebagai Guru honor kristen di sekolah yang dipimpinnya.

Kendatipun surat rekom Kemenag ini telah disampaikan oleh Budiman Laia kepada Kepsek. Namun sudah berjalan satu tahun tidak dibolehkan mengajar di sekolah itu. Alasan tidak memiliki anggaran untuk membayar honor guru kristen.

Anehnya lagi, Guru Honor Kristen yang sebelumnya (Budiman Laia, S.Th) ditolak dan menerima Guru Honor Kristen yang baru.

Celakanya, Budiman Laia, S.Th direkomendasikan oleh Kemenag Pelalawan dan ternyata Kemenag juga mengeluarkan surat rekomendasi yang sama kepada Calon Guru Honor Kristen lainnya.

Persoalan ini, diduga kuat bahwa Kepsek dan pihak Kemenag Kabupaten Pelalawan bermain mata.

Apalagi calon guru honor kristen yang baru itu merupakan Anak dari Ketua Komite SD 001 itu.

Alih-alih dalil pihak sekolah tidak menerima Budiman Laia, S.Th karena tidak ada anggaran untuk guru honor kristen di sekolahnya. Baru baru ini, pihak sekolah SD Negeri 001 Ukui, mengundang Rapat seluruh orangtua siswa/i kristen melalui jasa Komite terkait masalah gaji guru honorer kristen yang baru, di bebankan kepada orangtua. Padahal, Budiman Laia yang direkom sebelumnya berjanji tidak menuntut gaji atau Honor dari sekolah.

"Budiman Laia, S.Th bersedia membuat surat pernyataan tidak menuntut gaji atau honor dari sekolah selama ia mengajar di sekolah itu. Namun, Kepsek tetap menolak," dengan alasan tidak senang dengan Suku Nias.

Budiman Laia, S.Th, Ikhlas tidak di beri honor mengajar di SD 001 itu karena ada 2 orang anaknya sekolah disana dan juga dekat dari kediamannya hingga menghemat kos karena tidak menuntut gaji.

Sementara itu, Guru Honor Kristen yang baru. Pihak sekolah bersedia melakukan pungutan kepada masing-masing orangtua siswa/i untuk membayar gaji Guru Honor Kristen yang baru di rekomendasikan Kemenag Pelalawan itu.

Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, jika hal ini benar-benar dilakukan tentunya pengelolaan dana BOS di sekolah SDN 001 Ukui yag di Pimpin Moh Juhadi, S.Pd perlu di pertanyakan. Sebab juklak-juknis penggunaan Dana Bos itu, diambil sebesar 50% untuk pembiayaan gaji tenaga honor guru komite.

Dikonfirmasi hal ini kepada Kepala Sekolah SD 001 Ukui. Namun tidak membuahkan hasil karena Moh Juhadi, S.Pd tidak mengangkat handphone wartawan saat dikontak hingga berita ini di tayangkan.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved