Indragiri hulu (ungkapriau.com)- Tidak sedikitnya Gudang penampung kayu Bahan Jadi di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hulu. Namun, anehnya Gudang - gudang kayu yang diduga dari hasil perambah hutan ini tidak tersentuh hukum.
Salah satunya, Gudang penampung kayu bahan jadi Milik Inisial LD yang terletak di Kalurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri hulu, berlagak preman saat di konfirmasi awak media. Kamis (26/3/2024)
Pasalnya, Hutan di wilayah Kecamatan Seberida dalam pemantauan media ini, telah habis gundul akibat kelakuan pengusaha - pengusaha kayu Ilegal Logging di Kabupaten Indragirigiri Hulu.
Melihat hal itu, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada beberapa Gudang Panglong milik pengusaha di daerah itu. Namun, bukannya mendapat keterangan dari pemilik gudang penampung kayu bahan jadi itu, melainkan arogansi.
Ditempat penampungan itu, ditemukan berbagai macam jenis kayu. Ada berupa kayu keras seperti Resak, Meranti, Punak, Ramin dan sebagainya kayu campuran lainnya yang dilindungi.
Perlu diketahui bahwa Gudang penampung kayu milik inisial LD ini, sekitar 50-Meter jaraknya dari jalan lintas pasar Belilas. Maka dengan demikian, mustahil bagi aparat penegak hukum jika tidak mengetahuinya.
Dari hasil pemantauan media ini, kayu yang ditumpuk di Gudang miliknya LD tersebut, mencapai ratusan kubik tanpa tersentuh hukum. Bahkan Gudangnya itu diduga tidak memiliki izin dari pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Salah seorang warga kelurahan pangkalan Kasai tetangah yang tidak mau identitasnya dikaitkan.
Baca juga: | |
Kelompok Budidaya Dapat Bantuan Bibit Kerang dan Kepiting | |
Kajari Siak Merasa Kaget dan Respon Saat Dikonfirmasi Wartawan | |
Polda Riau Tingkatkan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas |
Jika bapak wartawan, saya berharap jangan dituliskan nama saya disitu ya. Nantik saya dianggap mencampurin urusan yang bukan urusannya.
"Bila ingin mengetahui lebih jelasnya, silahkan jumpai pemiliknya inisial LD," katanya sembari menyarankan media ini.
Awak media mencoba mendatangi Gudang penampung kayu miliknya LD yang sekaligus tempat tinggalnya. Tapi tidak berhasil karena terus menghindari wartawan.
Lalu awak media menghubungi LD melalui jaringan seluler, tapi sayang nya LD berkata kasar seakan akan usaha yang dia lakukan tidak ada masalah.
Pemilik gudang penampung kayu ilegal logging ini mengatakan untuk diberitakan besar - besar.
"Silahkan beritakan besar - besar ya. Saya tidak takut. Saya juga memiliki kawan wartawan senior," cetusnya sambil menutup percakapannya. (Asnan)

Rezita Meylani Yopi Resmikan Stasiun Pengisian Daya Kenderaan Listrik Umum | |
AKBP Dody Wirawijaya Gelar Pasar Murah Ramadhan di Polsek Peranap | |
Bupati Indragiri Hulu Bagikan Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara | |
Sekda Inhu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1445-H | |
Pangkalan LPG 3-Kg Milik Arzu Beroparasi Tanpa Mengantongi Izin | |


KPU Pelalawan Gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pilkada 2024 Bersama Insan Pers | |
H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
Pakar Hukum Kritisi Perpres Penertiban Kawasan Hutan | |
AKBP Afrizal Asri Bungkam Terkait Hasil Monitoringnya di OPD dan Desa | |
Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke 79 PWI di Pekanbaru | |
