Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Di Rapat Paripurna,
Anggota DPRD Inhu Sampaikan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua

Wartawan UR Indragiri Hulu
Selasa, 05 Mar 2024 08:56 WIB | dilihat: 20224 kali
Foto: Saat salah seorang anggota DPRD Indragiri Hulu menyampaikan Map merah merisi 3 Poin Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu

Indaragiri hulu (ungkapriau.com)- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menggelar Rapat Paripurna Penutupan Reses III Tahun 2023.

Rapat paripurna ini, berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disneker) Kabupaten Indragiri Hulu. Jln.Batu Canai Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (5/3/2024)

Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Inhu Rosman Yatim didampingi oleh Waka I Masyrullah dan Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat M.Si.

Hadir dalam kesempatan itu perwakilan Forkopimda, perwakilan PN Rengat, Pimpinan Vertikal, BUMN, BUMD, staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, para Kabag, camat serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna berjalan lancar sebagaimana mestinya, hingga akhirnya Pimpinan Rapat menutup rapat Paripurna tersebut.

Pada saat itulah terdengar interupsi yang disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Inhu yaitu Yurizal SH seraya mengangkat sebuah map yang berwarna merah.

Interupsi Ketua.!!??. "Saya ingin menyampaikan mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Inhu yang ditanda tangani oleh 26 Orang Anggota DPRD Inhu,” katanya.

“Surat ini, tidak akan saya bacakan, melainkan akan saya serahkan kepada pimpinan rapat saja,” sambungnya, sembari menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan rapat dan diterima langsung oleh Rosman Yatim.

Berdasarkan salinan surat mosi tidak percaya yang disampaikan oleh anggota DPRD terhadap ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH ada 3 alasan yang menjadi dasar.

Pertama, Ketua DPRD Inhu dinilai gagal membangun komunikasi di internal lembaga DPRD maupun di eksternal lembaga. Kedua, bertindak sendiri yang mengatasnamakan lembaga. Ketiga, kurang memperhatikan kepentingan DPRD dan anggota.

Begitulah 3 poin mosi tidak percaya yang disampaikan untuk menjadi tindaklanjut dalam pembenahan ditubuh lembaga legislatif DPRD Kabupaten Indragiri Hulu. (Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved