UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Semestinya Perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja harus bertanggungjawab membayar upah kepada tenaga kerjanya. Akan tetapi, perusahaan yang satu ini lari dari tanggungjawab.
Pasalnya, dari keterangan tujuh karyawan PT.Putri Sungai Nilo (PSN) yang juga mengesud pada perusahaan PT.RAPP tersebut, bahwa sudah menjelang satu tahun upah kerja mereka tidak di bayarkan oleh Perusahaan. Riyan selaku Direktur PT.PSN tidak membayarkan, dengan alasan perusahaan PT.RAPP belum membayarkan kepada perusahaan yang dia pimpin.
Demikian hal ini di terangkan oleh tujuh orang tenaga kerjaan PT.Putri Sungai Nilo kepada UNGKAP RIAU (UR) di jalan Ambis, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pkl. Kerinci, Pelalawan, Minggu (20/09)
Makmur Purba, salah satu karyawan PT. PSN mengatakan, "Sudah hampir 1 tahun upah kami sejak dipekerjakan oleh Riyan (Direktur) PT.Putri Sungai Nilo, masih ada sisa gaji kmi yang belum dibayarkan sebanyak 225 Hari Kerja (HK),” jelasnya.
Sisa upah yang belum dibayarkan oleh Pimpinan Perusahaan PT.PSN ini, Masing-masingnya memiliki jumlah yang berbeda. Seperti, upah saya yang belum dibayarkan hingga saat ini, sebanyak 39 HK dengan jumlah rupiahnya sebesar Rp. 3.159.000, sedangkan upah kerja Herman Butar-butar, Mardi dan Kelfin Harefa rata-rata sebanyak 39 HK dengan jumlah rupiahnya dari 4 orang karyawan ini mencapai Rp. 12.636.000. sedangkan upah kerja saudara Yuridis Lase dari 9 HK sebesar Rp. 729.000, kemudian upah kerja Muma Laia sebanyak 30 HK Rp. 2.
Anehnya, saat mereka (7 karyawan) menagih upah tersebut, yang mereka terima hanya alasan dari Riyan bahwa belum adanya gaji. "ketika kami menagih upah tersebut kepada Riyan selaku Pimpinan PT. Putri Sungai Nilo, dia beralasan belum keluar Amprahan dan atau belum dibayarkan oleh PT.RAPP. Padahal, menurut keterangan Askep, Rusli dan Asisten Jajang kepada kami, sudah dibayarkan oleh perusahaan PT. RAPP kepada Riyan,” ungkapnya.
Hal yang sama ditambahkan Muma Laia mengatakan, "Tujuan kami menyampaikan persoalan ini kepada Bapak-bapak Wartawan, agar bisa menyampaikan keluhan ini kepada Riyan untuk menyelesaikan pembayaran upah kerja kami,” harapnya.
Disampaikan para karyawan ini, mereka tidak ingin disalahkan bila nantinya terjadi tindakan yang tidak diinginkan oleh pihak perusahaan.
Tambah Muma, pihaknya berencana melaporkan hal ini kepada Polres Pelalawan dan kepada Dinas Tenaga Kerjaan maupun kepada SBSI Kabupaten Pelalawan sebagai langkah untuk menagih upah kerja mereka itu, karena para karyawan ini sudah bosan dengan janji-janji Riyan untuk menyelesaikannya.
"Dia selalu berjanji untuk membayarkannya. Bahkan dia menyuruh untuk sabar hingga kini takkunjung direalisasikan. Kami nilai dia itu tidak ada itikad baik dan benar-benar memakan gaji kami itu,” kesalnya.
Lebih jau Muma Laia balik Tanya kepada awak media UR. "Apakah kami salah kalau datang kerumahnya untuk meminta hak kami itu ?,” tutupnya.
Ketika UNGKAP RIAU konfirmasikan persoalan ini kepada Riyan (Direktur PT. PSN) melalui Via Telphon selulernya beberapa waktu silam, namun dia tidak mengangkat telponnya melainkan hanya membalas dengan pesan SMS singkat. "Tunggu saja, saya belum ada uang, kalau sudah ada uang baru saya bayar,” seraya menjawab konfirmasi UR ktika itu. Y01/Abdul
AKBP Suwinto Dimata Tokoh PKN Pelalawan | |
AKBP Suwinto dan PJU Polres Pelalawan Basah Kuyub Melayani Masyarakat Terjebak Banjir | |
AKBP Ronald Sumaja Bersama Instansi Terkait Patroli Gabungan Skala Besar Di-Malam Tahun Baru | |
Sokhi Atulo Laia Hadiri HUT-STM Peduli Kasih Ononiha Desa Segati Panggam | |
Sokhi Atulo Laia Disambut Antusias Ratusan Warga Asal Nias Desa Kiyab Jaya Bandar Seikijang | |
AKBP Dody Wirawijaya Gelar Pasar Murah Ramadhan di Polsek Peranap | |
Bupati Indragiri Hulu Bagikan Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara | |
Sekda Inhu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1445-H | |
Pangkalan LPG 3-Kg Milik Arzu Beroparasi Tanpa Mengantongi Izin | |
Mobil Pengangkut BBM Kencing di Sebuah Rumah Makan | |