Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Alat Peragak Kampanye Hilang.
Panwaslu Segera Pertemukan Tim Koalisi Kedua Calon

Abdul
Rabu, 16 Sep 2015 | dilihat: 1277 kali

UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Adanya laporan yang diterima oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan, tentang hilangnya umbul-umbul dan Alat Peragakan Kampanye masing-masing pasangan Calon Bupati Pelalawan yang berupa spanduk dibeberapa titik lokasi. Panwaslu akan memanggil pihak tim pemenangan.


Menurut ketua Panwaslu Pelalalwan, hilangnya spanduk dan umbul-umbul tersebutdi beberapa titik tempat pemasangan,akan diberi tahukan kepada masing-masing pasangan calon melalui tim koalisinya.


"Kita akan memanggil tim Koalisi Pelalawan Hebat (KPH) pengusung Pasangan Calon Bupati Zukri-Anas Badrun, nomor urut-2 dan tim Koalisi Amanat Rakyat Bersatu (KARB) pengusung Nomor Urut-1, Harris-Zardewanuntuk duduk bersama dalam hal membicarakan persoalan ini,” ungkap Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaludin Ali,Selasa (15/09/2015), PKl.Kerinci, Kab.Pelalawan.


Bila persoalan ini tidak diinformasikan atau tidak diberitahukan kepada kedua pasangan Calon yang akan bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini, takutnya akan menimbulkan suatu imets dari masing-masingnya para calon. Demi menghindari hal-hal tersebut, harus dilakukan pertemuan dan duduk bersama.


Pihaknya (Panwaslu) ingin mempertemukan kedua tim pasangan calon bupati ini agar bersama-sama berdialog dan memberikan pemahaman terhadap seluruh masyarakat (Massa) pendukungnya agar tetap menjaga situasi tetap kondusif.


Djamaludin mengatakan dengan tegas, "kita tetap memegang azas praduga tak bersalah. Kita tidak ingin kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidk bertanggungjawab dan sengaja membuatnya untuk memancing kedua kubu pendukung masing-masing calon menimbulkan konflik”.


Ketua Panwaslu menyampaikan, dalam hal persoalan hilangnya sejumlah spanduk dan umbul-umbul kedua pasangan calon baupati ini, atas nama Ketua Pengawas Pemilu mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk menjaga suasana kondusif hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan 9 Desember 2015 ini. Pihaknya tetap melakukan pencegahan untuk tidak berlanjut dan menindaklanjuti hilangnya umbul-umbul dan sejumlah spanduk tersebut.


"Kami tetap antisipasi dan tidak ingin masalah kehilangan sejumlah spanduk dan umbul-umbul pasangan calon itu berlanjut,” tuturnya.


Mengenai rencana untuk mempertemukan kedua pasangan calon, Panwaslu akan mengatur jadwalnya setelah berkoordinasi tentang waktu pertemuan dengan tim koalisi pemenangannya masing-masing. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved