Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pendidikan Gratis tidak terlaksana seperti seharusnya.
Harga Buku Paket Di Disdik Kabupaten Inhu Mencekik Wali Murid

Abdul
Rabu, 05 Agus 2015 | dilihat: 1056 kali

INHU, UNGKAPRIAU - Walaupun Pemerintah Pusat menganjurkan di masing-masing daerah Kabupaten/Kota untuk menggratiskan biaya Pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA, namun hal itu hanya merupakan sebuah anjuran tanpa adanya tindak lanjut dari pihak Pemerintah Pusat.

Harusnya pemerintah pusat memantu sekolah-sekolah yang ada di masing-masing daerah Kabupaten/Kota untuk melihat secara langsung sebagaimana Pemerintah daerah memberikan Pendidikan Gratis di daerahnya.

Apalagi setiap daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau saat ini, terus gembor-gemborkan bahwa di daerahnya telah merealisasikan Pendidikan Gratis. Namun kenyataannya, di daerah Kabupaten INHU masih melakukan pungutan-pungutan terhadap Orang Tua Murid.

Hal ini disampaikan salah seorang Wali murid SMPN-2 Rengat kepada UNGKAP RIAU di Jalan Lintas Timur, Rengat Barat, Rabu (06/08).

Menurutnya, Pendidikan Gratis yang selalu digembor-gemborkan di Riau dan khususnya di Kabupaten Indra Giri Hulu, belum maksimal laksanakan anjuran Pemerintah Pusat untuk membebaskan segala biaya pendidikan kepada siswa/siswinya.

Pasalnya, pihak Sekolah SMPN-2 Rengat lakukan pungutan dana sebesar Rp. 200 Ribu terhadap masing-masing siswa/siswinya dengan alasan untuk biaya Administrasi pengambilan surat keterangan hasil ujian (SKHU) dalam kelulusan murid.

Ironisnya lagi, di Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu,  menjual buku mata Pelajaran kepada siswa/i nya dengan harga yang cukup tinggi. Harga Perbuku seperti IPS, IPA dan buku Matematika mencapai Rp. 60, 000 dan bahkan sampai Rp.70, 000.

Bila pemerintah memberikan Pendidikan Gratis kepada generasi-generasi bangsa mulai dari tingkat SD, SMP dan SLTA, semestinya buku-buku Paket mata pelajaran itu juga disediakan oleh pemerintah dan didistribusikan kepada siswa-siswi dengan biaya yang dibebaskan. Ya, bila Pemerintahnya menjualnya kepada siswa-siswi harus dengan harga yang terjangkau, karena bagaimanapun, mustahil murid-murid belajar tanpa buku.

Tambahnya lagi, sebagai wali murid, meminta kejelasan kepada pihak Dinas Pendidikan mengenai kegunaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan ditambah dengan Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Mengapa hal ini saya sampaikan, karena buku-buku mata pelajaran itu juga harus di beli oleh masing-masing murid dan seharusnya Buku-buku tersebut ditanggung oleh Dana BOS maupun Dana BOSDA.

Persoalan yang sama disampaikan oleh Febry S, salah seorang wali murid Sekolah Dasar Negeri 015  Desa Kuantan Babu, kecamatan Rengat, kepada Ungkap Ria. Dia menyebutkan, pihak sekolah memang tidak memaksa untuk membeli buku paket setiap mata pelajaran. Akan tetapi, sebagai orang tua murid pasti ingin anaknya pintar. Ya, dengan harga yang mencapai 60. 000 hingga 70. 000 ribu per 1 buku paket, kami tetap carikan uang untuk membelinya.

Anehnya lagi, Kepala Sekolah SDN 015 ini, mengharuskan para orang tua murid membelikan buku Paket-paket itu di Toko yang sudah dia tentukan. Sehingga masyarakat menilai adanya sesuatu antara pihak sekolah dengan pihak toko yang menjual buku tersebut. “Bagi-bagi hasil keuntungan,” katanya menduga. Asnan



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved