Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Undur Pembacaan SK Penetapan Pemenang Pilkada Pelalawan 2020
KPU Pelalawan Menunggu Turunnya Salinan Register MK Dari KPU-RI

Yulianus Halwa
Selasa, 19 Jan 2021 07:02 WIB | dilihat: 18930 kali

PELALAWAN (Ungkapriau.com)- Penetapan pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, masih menunggu salinan register MK dari KPU RI. Salinan register itu merupakan dasar KPU Pelalawan untuk membacakan SK Penetapan Pemenangnya. 

Hal ini diterangkan Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, dikawasan perkantoran Bhakti Praja Kecamatan Pkl Kerinci, Kabupaten Pelalawan-Riau, Selasa (19/1/2021).

Kepada media ini, Wan Kardiwandi menyebut piahkanya tengah menunggu salinan register Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya sudah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

 

"Iya benar, alurnya tentu dari KPU RI salunanya dan setelah itu turun ke KPU daerah. Bahkan acara penetapan yang sebelumnya direncanakan pada Tanggal 20 Januari 2021, besok. Tapi, sudah kita undur," jelasnya. 

Menurutnya lagi. Mengenai tempat acara penetapan pemenang hasil Pilkada Pelalawan ini nantinya, akan digelar di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja yang masing-masing Paslin dan juga dihadiri forkompinda Kabupaten Pelalawan. 

Dalam keteranganya, Wan Kardiwandi menjelaskan bahwa seusai membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemenang Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu itu dan kemudian diserahkan ke Paslon pemenang," tuturnya mengakhiri.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved