Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan,
Sumriadi,SH,MH Pimpin Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Pkl Kerinci

Redaksi Yulianu
Selasa, 13 Okt 2020 | dilihat: 422 kali

PELALAWAN UNGKAPRIAU.COM- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Pkl Kerinci, Selasa (13/10/2020).

 

Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, dipimpin oleh Sumriadi, SH, MH, selaku Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui sarana video conference dengan menggunakan aplikasi “Zoom” bersama SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci sekira pukul 14:00 Wib.

 

Tampak hadir bersama Sumriadi, SH,MH dalam Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) yang dilaksanakan melalui Vicon ini yakni Fahmi Jalil, SH, Aldininggar Pandanwangi, SH, Abu Abdurrachman, SH. 

 

Selain itu juga diikuti pihak Dinas Pendidikan, Hj. Nova Damayanti, S.Pd, M.Pd selaku Pengawas, Nurasia, M.Pd selaku Kepala Sekolah, Emy Kustiawaty, S.Pd selaku Waka Kesiswaan, Fitri Ningsih, M.Pd selaku guru pendamping, Afrika Ramadona, S.Pd selaku guru pendamping 45 orang Siswa/i sebagai peserta penyuluhan hukum tersebut. 

 

Demikian pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) di SMKN 1 Pkl Kerinci ini, dijelaskan Kasi Intelijen Kejaksaan, Sumriadi, SH,MH kepada media ini melalui pesan aplikasi WhatsApp nya, Selasa (13/10/2020).

 

Sumriadi, SH.MH menyampaikan, tujuan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum JSM ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam upaya pencegahan agar siswa-siswi serta guru-guru lebih memahami tentang aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan Tag Line dari  Kejaksaan.

 

"Ya, arti tujuan guna manfaat pelaksanaan penyuluhan hukum ini untuk memberikan berupa Tips hukum yang perlu dihindari para Guru, Wali murid dan Siswa-siswi agar Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," jelasnya. 

 

Mengenai materi yang diberikan adalah Materi dasar tentang pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Kemudian materi dasar mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkotika. Ini semua dilakukan, untuk penguatan pembentukan karakter pendidikan bagi pelajar atau anak-anak generasi penerus bangsa ini.

 

Sumriadi juga menjelaskan bahwa ditengah berlangsungnya kegiatan penyuluhan diselingi dengan menayangkan sebuah film animasi singkat tentang “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (PTPK)”. 

 

"Kita menayangkan Film animasi singkat tentang   PTPK itu sebagai bentuk ajakan dan atau menarik minat para siswa dan siswi serta tim JMS Kejaksaan Negeri Pelalawan juga memberikan souvenir kepada para siswa-siswi yang bertanya," terangnya mengakhiri. (Yul).



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved