Dengan adanya pihak pemerintah daerah inginkan penyiaran serta pemberitaan pers/wartawan yang positif-positif saja, tentu harus saling mengisi kelemahan satu sama lain, karena selaku penyelenggaraan roda kepemerintahan sangat membutuhkan yang namanya peranan pers dalam mencapai suatu tujuan dalam realisasi pembangunan.
Media massa/wartawan diminta untuk mendukung berbagai realisasi program pemerintah dalam hal pemberitaan. Sebaliknya juga pemerintah harus memperhatikan kepentingan wartawan selaku mitranya. Akan tetapi, sejauh ini, wartawan dan pemda betolak belakang dalam membangun kemitraan tersebut.
Pasalnya, setiap tahun anggaran APBD Kab. Pelalawan, Bupati, Sekda,Staf Ahli, Asisten dan seluruh jajaran SKPD dilingkungan itu, terus mengharapkan peranan pers dan atau wartawan dalam mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Pemerintah juga harus mengakui peranan pers yang begitu besar dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan dengan menciptakan tulisan-tulisan berita yang positif notabennya bukan mengangkat berita-berita negatif.
Berita positif yang diminta oleh setiap SKPD kepada seluruh pelaku profesi kewartawanan di daerah itu, selalu dikabulkan sebagaimana tututan tugas seorang wartawan di bidangnya.
Ironisnya juga, permintaan serta keinginan pemda jangan hanya kepentingan semata tanpa mengetahui keinginan pihak perusahaan penerbit dalam mengembangkan medianya dimasing-masing instansi pemerintahan yang tidak terpikirkan oleh Pemda.
Demikian hal ini ditanggapi salah seorang Anggota DPRD Pelalawan (Suprianto SP) dalam keluh kesah yang disampaikan oleh Ungkap Riau di kantornya, Kamis (29/01), mengatakan. “Bila masing-masing SKPD membutuhkan peranan pers agar mencatat media-media yang mengajukan berlangganan untuk diajukan pembahasannya di Bappeda dan DPRD seperti pembahasan Anggaran perbelanjaan penggunaan lainnya. Baik di APBD murni maupun di Anggaran APBD-P.
“Setiap pengajuan penambahan anggaran APBD yang dialokasikan untuk pengadaan bahan bacaan (Koran), kami dari Anggota DPRD Pelalawan, tidak pernah mempermasalahkan atau mempersulit anggaran bahan bacaan didalam pembahasan. Bila ada bahan untuk dibahas dari SKPD (Pengajuan Berlanggan Koran), tentu kami tidak akan mencoret karena itu merupakan kebutuhan pemda dalam mendapatkan berbagai informasi,”katanya.
Disampaikannya, bila masing-masing SKPD mau memperjuangkan dan meningkatkan langganan bahan bacaan di Dinas yang ia Pimpin, tidaklah suatu pekerjaan yang sulit, hanya tinggal mengumpulkan jumlah permohonan langganan media yang masuk untuk disampaikan didalam pembahasan. Dan acuannya, atas dasar banyaknya jumlah permohonan berlangganan media massa, yang akan dibahas di Bappeda dan pengesahannya di DPRD, jelasnya.
“Bila anggaran langganan koran rekan-rekan wartawan yang disahkan dalam APBD tidak sesuai yang diharapkan oleh media massa, Itu bukan kesalahan kami dari Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan” melainkan kesalahan dari masing-masing SKPD,” katanya.
Pemerintah dan wartawan harus saling mengisi, karena bagaimanapun pemda dalam realisasi program pembangunan didaerah itu, sangat membutuhkan peranan Pers. Dengan sedemikianlah pemerintah daerah diwajibkan memperjuangkan media massa, sehingga kerjasama antara wartawan dan pemerintah daerah bersinergi. “Apalagi peranan pers itu sangat besar dalam mempromosikan keberhasilan daerah seputar realisasi pembangunan dalam mencapai visi dan misinya, karena media massa merupakan corong informasi pada publik, “ akunya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Bappeda Pelalawan (H. Syafrial. BE), diruangan kerjanya, kepada Ungkap Riau, menyebutkan, “bila anggaran langganan bahan bacaan koran, tidak terakomodir seluruhnya atau tidak bisa ditingkatkan oleh masing-masing Dinas, Badan dan Kantor, karena masing-masing SKPD tidak memperjuangkannya. Padahal langganan bahan bacaan (Koran) itu, suatu kebutuhan pemerintah untuk mendapat berbagai informasi dan terlebih dalam menyampaikan keberhasilannya kepada publik, “ jelasnya
Lebih jauh Syafrial, BE mengingatkan, supaya setia tahun anggaran para masing-masing SKPD untuk membawa seluruh pengajuan berlanggan media kepembahasan di Bappeda, agar media-media yang telah mangajukan penawaran permohonan di instansi pemerintahan Kabupaten Pelalawan dapat terakomodir dengan pengalokasian dana APBD setiap tahun anggarannya.
“Kepada perwakilan atau Biro media yang ditempatkan oleh perusahaan penerbit di Kabupaten Pelalawan yang selalu ditolak oleh SKPD jangan berkecil hati, karena hal ini merupakan bukan kesalahan dari Bappeda, melainkan dari SKPD-SKPD yang ada, buktinya di kantor kami hampir seluruh media terakomodir, karena dari awalnya pengajuan permohonanberlangganan dari wartawan kami masukan kedalam pembahasan anggaran dinas,” katanya singkat. Y01/Abdul
AKBP Afrizal Asri Silaturahmi Dengan Kejari Untuk Cooling System Pilkada Serentak 2024 | |
Baharudin Pimpinan Rapat Paripurna Pelantikan 40 Anggota Dewan Terpilih Periode 2024-2029 | |
AKBP Afrizal Asri Pimpin Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 | |
H.Zukri Misran Inspektur Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 Tahun 2024 | |
Hadiri Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Memperingati HUT RI ke-79 di Taman Makam Pahlawan Setia Negara Pelalawan | |
Satlantas Polres Pelalawan Bagikan Air Bersih sekaligus Cooling System Wujudkan Pilkada Damai 2024 | |
Romanus Telaumbanua Kecam Oknum Penyebar Fitnah Paslon Bupati Nias Selatan | |
Sokhi Atulo Laia Harapkan Dukungan Masyarakat Nisel di Pilkada 2024 | |
Zulmansyah Sambut Pelari SIWO PWI Malang Raya Night Run | |
AKBP Afrizal Asri Gelar Jumat Curhat dan Cooling Sistem Pada Komunitas Pengemudi Dump Truck | |