Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kapolres Pelalawan,
AKBP Indra Wijatmiko,S.Ik Sambangi Rumah Besar Ono Niha Pelalawan

Redaksi Yulianu
Jumat, 21 Agus 2020 | dilihat: 2079 kali
Foto: Doc: Foto Tokoh-tokoh masyarakat Asal Nias Pelalawan yang menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik di Rumah Talabu Balo Sitehongo alias Sekhiatulo Laia

PELALAWAN, Ungkapriau.com- Bertempat di Rumah Besar Ono Niha Jl.Abdul Djalil Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko,S.Ik, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Tokoh-tokoh masyarakat asal Nias Pelalawan, Rabu (19/8/2020).

 

Kunjungan silaturahmi Kapolres Pelalawan ini, disambut baik oleh Sekhiatulo Laia beserta Ny.Militina Laia selaku Tuan Rumah.

 

Turut hadir menyambut Drs. Sozifao Hia, M.Si (Ketum IKN) pelalawan, Samazasa Ndruru (Ketua DPC Himni) pelalawan, Yulianus Halawan (Ketua DPD IKNR) Pelalawan, Praeses Resosrt 60 BNKP Efrata Pkl Kerinci, Pdt.Martinus Gulo,S.Th, Sekretaris Umum IKN, Drs.Firman Zalukhu, S.Sos, M.Si, Olani Zebua SE, Sadarman Laia, SH,MH dan Sekretaris IKN Cabang Pkl Kerinci, Aris Baene, S.Pd.

 

Rangkaian acara dalam kunjungan silaturahmi Kapolres Pelalawan ini, diawali dengan Doa yang dipandu oleh Praeses Resort 60 BNKP Efrata Pkl Kerinci, Martinus Gulo,STh.

 

Selanjutnya, pemaparan Adat Istiadat masyarakat asal Nias melalui Sekapur Sirih (Fangowai) yang dipandu oleh Samazasa Ndruru (Tokoh Adat asal Nias) Pelalawan dan penyampaian Sepatah kata dari Sekhiatulo Laia (Tuan Rumah).

 

Setelah itu, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Drs. Sozifao Hia, M.Si selaku Ketua Umum Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan yang sekaligus penyerahan Cinderamata oleh Ny. Barasi Solomasi Sitehongo (Militina Laia) didampingi oleh Ny. Dra. Sadar Ati Hia kepada Kapolres Pelalawan.

 

Sesosok Tokoh Masyarakat Asal Nias Pelalawan yang dikenal dengan sapaan TALABU ini memiliki Gelar yang disematkan kepadanya dalam acara Adat dengan nama "TALABU BALO SITEHONGO" mengucapkan terima kasih kepada AKBP Indra Wijatmiko,S.Ik telah meringankan langkah berkunjung di kediamannya. 

 

Dikatakannya, kehadiran Bapak Kapolres di Rumah Besar Ono Niha ini, menjadi kebagaan terbesar bagi kami secara khusus selaku Tuan Rumah dalam mengeratkan hubungan adabtasi kami masyarakat pelalawan dan khususnya masyarakat asal Nias Pelalawan kepada Polri di Polres Pelalawan. 

 

Sementara itu, Ketum IKN pelalawan, Drs. Sozifao Hia,M.Si dalam sambutannya turut menjelaskan kepada Kapolres keberadaan masyarakat Nias di wilayah Kabupaten Pelalawan mencapai 30 ribu jiwa yang terdata. Jumlah yang tidak sedikit ini dan mayoritasnya sebagai buruh kasar yang tersebar di seluruh perusahaan industri swasta. 

 

Kepada Kapolres AKBP Indra Wijatmiko,SIk, Ketua umum IKN pelalawan menyampaikan permohonan kemudahan penerbitan SIM secara kolektif kepada masyarakat asal Nias di pelalawan. 

 

Selain permohonan kemudahan kepemgurusan SIM dan Sozifao Hia juga meminta kerendahan hati dari Polres Pelalawan khususnya persoalan-persoalan melawan hukum masyarakat asal Nias yang diluar kasus pemerkosaan, pembunuhan, Narkoba dan pelecehan seksual dibawah umur misalnya agar kiranya dikonfirmasikan terlebih dahulu ke tokoh-tokoh masyarakat asal Nias pelalawan. 

 

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko,S.Ik dalam kunjungannya menyampaikan suatu harapa agar kiranya seluruh masyarakat asal Nias pelalawan membantu kamtibmas tentang  kondusifitas kamtibmas. 

 

"Saya berharap kepada Tokoh2 agar kehadiran saya disini sebagai keluarga dan kiranya ada kesalahan kami dalam menjalankan tugas selaku abdi Polri, dapat diberi arahan dan masukan," Pintanya. 

 

Lanjutnya, bila ada anggotanya yang kiranya salah dalam menjalankan tugas dilapangan agar dapat disampaikan kepada kami untuk dapat menegur anggotanya yang nakal itu.

 

Mengenai adat istiadat kita harus tetap dijunjung tinggi. Walaupun ada pribahasa yang sering kita dengar seperti "Dimana langit dipijak disitu dijunjung" dan itu sudah tetap dilakukan sebagai penyesuai adabtasi kita. Namun mengenai adat yang tergariskan oleh leluhur dari nenek moyang dan tidak dibenarkan merubahnya dan atau dirubah. 

 

Artinya, walaupun hujan emas di daerah lain dan hujan batu dikampung kita dan tetap memilih kampung saya. Begitulah arti dalam hal adat istiadat yang selalu kita bumingkan dan banggakan agar adat istiadat itu tidak dilupakan sebagi cirikhas masyarakat Etnis Nias pelalawan.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved