Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Alergi Terhadap Orasi Korupsi
Bupati Tapsel Manfaatkan Satpol PP Bungkam Mahasiswa

Redaksi Yulianu
Kamis, 13 Feb 2020 | dilihat: 3926 kali
Foto: Doc foto Mahasiswa yang tergabung dalm GEBRAK Tabagsel yang mengalami tindak kebrutalan Oknum Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan saat ujuk rasa di Kantor Bupati Tapsel 11 Februari 2020

TAPSEL, Ungkapriau.com- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa bela rakyat (GEBRAK) Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), mendapat perlakukan tidak baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Salah seorang mahasiswa yang tergabung dalam GEBRAK Tabagsel ini, mengalami tindakan arogansi dan kebrutalan dari Polisi Pamong Praja sehingga korban mengalami luka dan berdarah saat Orasi dan menyuarakan dugaan korupsi di Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (11/2/2020).

 

Arogansi para oknum Satpol PP ini, terjadi saat puluhan Satpol PP sedang menyusun pagar betis menghadang para mahasiswa yang sedang mengorasikan dugaan korupsi pejabat dalam pelaksanaan proyek pembuatan Taman Songket di kabupaten tapsel Tahun 2019 sebesar Rp. 9 Miliar. 

 

Demikian perlakukan tidak baik, anggota Personil Satpol PP Tapsel ini, diungkapkan Aguswira Halawa selaku korban kebrutalan oknum Satpol PP Padang Sidimpuan dalam aksi demo di Kantor Bupati Tapsel. 

 

Aguswira Halawa mengatakan, disisi lain, pihaknya dari mahasiswa yang tergabung dalam Gebrak Tabagsel, sangat mengapresiasi keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Tapsel menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2019 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

 

Kendatipun, WTP diperoleh Pemerintah Daerah Tapsel Tahun 2019. Namun yang jadi pertanyaan saat ini. "WTP" diperoleh, sementara pengelolaan anggaran APBD Tapsel disetiap tahunnya, masih belum proposional dan prefesional. 

 

Contohnya saja, alokasi anggaran pembiayaan proyek pembangunan Taman Kantor Bupati Tapsel ini, mencapai sebesar Rp. 9 Miliar. Bahkan anggaran yang tidak sedikit itu, sangat tidak wajar sehingga kuat dugaan menjadi syarat KKN dan juga potensinya ke tindak pidana korupsi.

 

"Iya benar, mahasiswa tersentak dan terpanggil untuk melakukan demonstrasi karena Bupati Tapsel tidak mengevaluasi setiap POS anggaran APBD yang dialokasi dan diperuntukkan dalam pembiayaan pembangunan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga anggaran di bidang kegiatan Kabag-kabag di Setdakabsel," ungkapnya kecewa. 

 

Artinya, bupati tapsel ini seolah-olah tidak mengetahui dan pura-pura tidak tahun terkait anggaran pembanguan taman tersebut. Padahal, anggran pembiayaan Taman Kantor Bupati itu menelan uang rakyat sebesar Rp. 9 M?. 

 

"Sejatinya, Bupati Tapsel tidak berdiam diri dan harus menindaklanjuti hal yang kami suarakan ini, bukan sebaliknya memanfaatkan Satpol PP untuk membungkam mahasiswa dengan cara-cara kasar dan arogan. Kami bukan preman, bukan teroris melainkan mahasiswa asli putra daerah Tapsel," katanya. 

 

Kami mahasiswa yang melakukan aksi damai ini, menginginkan realisasi perubahan pembangunan daerah dan menyuarakan bebas Kolusi, bebas Nepotisme, bebas KKN serta Korupsi menuju masyarakat makmur dan sejahtra.  

 

Lebih lanjut Aguswira Halawan mengatakan. Anggaran sebesar Rp. 9 M yang di gunakan untuk pembangunan Taman Kantor Bupati Itu, menjadi pertanyaan.

Ini harus dijelaskan oleh Bupati Tapsel berap harga satuan bibit bunga yang ditanam di taman itu.

 

"Harus dijelaskan harga pertangkai bunga itu. Sebab, menurut hemat kami mahasiswa. Pembutan Taman Songket itu tidak akan mungkin menghabiskan uang negara 9 M untuk pembangunan taman itu," kata Aguswira, sembari meminta bupati tapsel agar mencopot Kabag pertamanan karena diduga terlibat Korupsi dalam pembuatan taman tersebut.

 

Selain itu, mahasiswa juga meminta Bupati Tapsel untuk dapat mengevaluasi dan mencopot Kepala Inspektorat Tapsel dari jabatannya karena diduga melindungi Korupsi. Apalagi, menyia-nyiakan uang Negara di pekerjaan yang tidak logis itu. 

 

"Inspektorat ini sangat mengecewakan hati masyarakat (mahasiswa). Pasalnya, anggaran pembuatan taman songket tersebut dan menurut Inspektorat dalam auditnya tidak menemukan indikasi penyimpangan. Padahal, kami meyakini proyek pembuatan Taman Songket itu, ada terjadi dugaan korupsi," kesal mahasiswa ini. 

 

Perlu kami pertegas jika bupati tapsel tidak mencopot kepala Inspektorat dan Kabag Pertamanan, maka mahasiswa akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. Bahkan rencana akasi demo ini, dilakukan mahasiswa setiap minggunya di Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel).

 

Harapan kami dari mahasiswa yang mewakilkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) agar persoalan ini dapat kejelasan kepada publik. Ini merupakan pernyataan sikap mahasiswa Tapsel yang tergabung dalam GEBRAK.

 

Sementara itu, Ketua FK-MPRI Tabagsel yang mengaku namanya Ahmad Baringin dalam WhatsApp kepada media ini. Pihaknya sangat mengecam tindakan brutal oknum Satpol PP Tapsel pada Mahasiswa yang melakukan ujuk rasa pada 11 Februari 2020 itu. 

 

Dikatakannya, perbuatan oknum Satpol PP ini sangat tidak terpuji. Ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu, saya selaku Ketua FK-MPRI Tabagsel, meminta Aparat Kepolisian Polres Tapsel untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa.

 

Lebih lanjut Akhmad Baringin ini menyebut kecaman yang ia sampaikan Atas dasar Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat oleh mahasiswa saat sedang melakukan akasi damai.

 

"Ini bukan kali pertama terjadi kepada mahasiswa. Kasus ini sudah merupakan kasus kedua kalinya terjadi pada mahasiswa yang melakukan ujuk rasa," jelas Ahmad Baringin. 

 

Ahmad Baringin, Mahasiswa yang melakukan ktitikan terhadap pemerintahan melalui aksi demo akan mendapatkan perbuatan tidak baik. Maka dengan demikian. Bupati Tapsel Anti Kritik mahasiswa. Padahal, mahasiswa yang mengritik pemsrintahan bertujuan membangun Tapanuli selatan yang lebih Berkemajuan. (Yul) 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved