Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dari Hasil Operasi Pekat Polsek Pkl. esung
15 Orang PSK di Pelalawan Terjaring Razia

sul/din/dul 12/
Rabu, 12 Nop 2014 | dilihat: 1575 kali
Selasa malam (11/11) sekitar jam 23:00 Wib, Polsek Pangkalan Lesung, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di warung remang-remang di Dusun Pesaguan dan berhasil menjaring 15 orang PSK. Pada operasi Pekat kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pkl. Lesung AKP. Dodi Hasibuan. Dengan melakukan penyisiran disejumlah kafe yang diduga menjadi termpat ajang prostitusi dan berhasil menangkap para pelaku Pekat. Setelah melaksanakan razia Pekat diwilayah hukumnya, AKP. Dodi Hasibuan bersama Camat Pangkalan Lesung Firdaus menyerah terimakan ke 15 orang PSK tersebut ke Satpol PP Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh pihak Diskessos Pelalawan. Kasatpol PP Pelalawan H. Nifto Anin, M.Si melalui Kabid Trantib Suryono, S. Sos (12/11), kepada wartawan membenarkan bahwa pihak Kepolisian Pangkalan Lesung telah menjaring sebanyak 15 orang PSK setelah melakukan operasi Pekat. �Kini ke 15 orang PSK tersebut didata dan setelah didata akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan�, jelas Suryono diruangan kerjanya. Ditegaskannya, sesuai Perda No 7 tahun 2011 tentang Pekat, bila pelaku yang sudah didata ini sudah 3 kali terjaring razia maka akan diberikan sanksi tegas dengan ancaman pidana paling lama 6 bulan penjara dan denda paling banyak Rp 50 juta. Namun ke 15 PSK yang terjaring semalam baru 1 kali ini kena razia, hal ini bisa diduga ulah para germo yang pandai meroling para pekerja sex komersil mereka dari tempat satu ketempat yang lain, supaya sanksi tersebut dapat diantisipasi. katanya Meskipun demikian, pihaknya tetap berkomitmen melakukan operasi Pekat walau Pekat di Kabupaten Pelalawan agak sulit diberantas. (sul/din/dul)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved