Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bupati Indragiri Hulu,
Rezita Meylani Yopi Resmikan Stasiun Pengisian Daya Kenderaan Listrik Umum

Wartawan UR Indragiri Hulu
Kamis, 28 Mar 2024 12:23 WIB | dilihat: 13070 kali
Foto: Saat Bupati Indragiri Hulu meresmikan Sthasiun Pengisian Daya Khendaraan Listrik Umum di Kabupaten Inhu

Indragiri Hulu (ungkapriau.om)- 

Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi SE, meresmikan SPKLU yang pertama ada di Kabupaten Inhu, di halaman Kantor PLN UP3 Rengat Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Kamis (28/3/2024).

Peresmian Stasiun Pengisian Daya Kenderaan Listrik Umum (SPKLU) ini, dihadiri langsung oleh General Manager PT PLN (Persero) wilayah Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau, Parulian Noviandri.

Kehadiran General Manager PT. PLN (Persero) wilayah Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau ini, sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah pimpinan Forkopimda dalam acara Berbuka puasa bersama yang di taja PT.PLN UP3 Rengat dengan dihadiri Perwakilan Kepala OPD, Pimpinan BUMD dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Manager PLN UP3 Rengat, Suharno. Mengucapkan terimakasih kepada seluruh hadirin yang telah menyempatkan waktunya hadir di acara peresmian SPKLU yang pertama ada di Inhu ini.

“Ini merupakan Stasiun Pengisian Daya Kenderaan Listrik Umum (SPKLU) Pertama di Kabupaten Inhu dan kita siap melayani Pengisian Daya mobil listrik baik dari Inhu sendiri maupun dari daerah lain,” ujarnya

Kepada media ini, Suharno menyampaikan bahwa kemaren juga ada mobil listrik dari daerah lain yang singgah guna mengisi daya, dan juga kuota siap melayani dan memfasilitasi apabila ada pengusaha yang ingin berusaha membuat pangkalan SPKLU lainnya di wilayah Kabupaten di Inhu.

Jelaslah bro, "Tidak menutup kemungkinan dibutuhkannya sejumlah SPKLU di wilayah Inhu, Kuansing dan Inhil. Menurut nya SPKLU ini dapat terlaksana karena dukungan pemerintah daerah dan masyarakat," jelasnya mengakhiri.

Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi menyampaikan.

Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor : 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Berbasis listrik (Baterai) secara jelas ini juga menjadi narasi ajakan kepada seluruh masyarakat untuk beralih dari jenis Bahan bakar minyak kepada penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

“Penggunaan kendaraan listrik diharapkan menjadi salah satu solusi Energi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara. Selain itu, kata Bupati Rezita Meylani Yopi. Pemerintah juga terus berupaya mencari solusi Energi energi lainnya, tentunya guna meminimalisir pencemaran," katanya.

Dalam keterangannya. Bupati Rezita mengakui perkembangan populasi terhadap penggunaan kendaraan listrik di masyarakat masih belum sesuai harapan, sebab untuk merubah paradigma masyarakat menjadi tantangan dan perlu edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Dan menurutnya, hadirnya SPKLU ini selain dapat semakin berkembang juga sekaligus dapat menjadi pembuka aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat untuk mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik sebagai modal transportasi dimasa depan yang ramah terhadap lingkungan dan murah biaya perawatannya.

Bupati Rezita menyampaikan bahwa saat ini, masyarakat telah merasakan sendiri, adanya listrik di desa-desa yang dahulunya belum teraliri listrik atau masih menikmati listrik secara terbatas dan saat ini sudah dapat merasakan listrik yang bersumber dari PLN selama 24 Jam.

“Melalui momentum yang penuh rasa syukur ini, saya ingin menyampaikan terimakasih dan penghargaan khususnya keluarga besar PT. PLN UP3 Rengat yang terus bersama Pemerintah Daerah memberikan pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Inhu.

"PLN UP3 Rengat telah turut menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam mendukung dan berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan, terutama pada sektor kelistrikan," jelasnya mengakhiri. (Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved