Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Hindari Laka Lantas
Kanit Lantas Polsek Tualang Larang Pedagang Tidak Berjualan Diatas Jembatan

Laporan Ka. Bir
Selasa, 26 Des 2017 | dilihat: 8793 kali
Foto: doc.saat Kanit Lantas Polsek Tualang Perawang Himbau Pedagang Along-ngalo tidak berjualan diatas Jembatan Marelan Kabupaten Siak

SIAK. Ungkapriau.Com- Mengantisipasi tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jemabat Maredan. Jajaran Sat Lantas Polres Siak yang di Pimpin Kanit Lantas Polsek Tualang Perawang, A.Ramadhan SH, M.Si himbau pedagang agar tidak berjualan diatas Jembatan Marelan Kabupaten Siak.

Tujuan kita datangin lara pedagang yang sering mangkal di Jembatan Maredan itu sebagai bentuk kepedulian kita terhadap pedagang keliling (Along-ngalo) untuk menjaga ketertiban arus Lalu Lintas dan terlebih menjaga tidak terjadi kasus Laka Lantas diatas Jembatan itu.

Demikian himbauan antisipasi Laka Lantas ini di sampaikan Kasat Lantas Polres Siak melalui Kanit Lantas Polsek Tualang Perawang, IPDA A.Ramadhan SH, M.

Si kepada ungkapriau.Com Senin (25/12/2017).

"Benar, kita sudah mendatangi para pedagang di Jembatan Maredan itu  kemarin sore tanggal 24 Desember 2017sekitar pukul 17.00 Wib, tujuanya untuk mengingatkan agar menjaga ketertipan arus lalu lintas dan juga berhati-hati, jangan sampai ada korban kecelakaan lalu lintas disana," jelasnya.

Lebih lanjut Kanit Lantas A. Ramadhan, SH, M.Si membenarkan pihaknya telah menghimbau pedagang menjaga ketertipan dan juga berhati-hati, apalagi suasana ini merupakan tahun yang padat arus lalu lintas karena banyak yang mudik.

Dikatakannya lagi, kegiatanya menghimbau para pedagang sebagai bentuk kepedulian dengan Giat preventif kepada pedagang yang berjualan diatas Jembatan Maredan yg sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.

"Ya, ini merupakan keharusan kita untuk menghimbau para pedagang agar tidak berjualan lagi di atas jembatan Maredan," tegasnya seraya mengajak Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak untuk berperan aktif melakukan penertipan serta mengawasi agar jembatan itu tidak lagi dijadikan sebagai tempat mangkal pedagang berjualan di atas Jembatan Maredan itu. (Fh/Opto)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved